post image
KOMENTAR
Lagi-lagi bawang ilegal yang di bawa dari Malaysia berhasil di amankan satreskrim Polres Langkat yang bekerja sama dengan Polsek Besitang.

Bawang merah sebanyak 5 ton tersebut, yang di angkut truk colt diesel dengan nopol BL 8604 DB, berhasil di amankan ketika Polsek Besitang dan Polres Langkat melakukan razia di depan Polsek Besitang, kecamatan besitang, kabupaten Langkat, Rabu (18/3), sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Langkat, AKBP mulya hakim Solichin, dalam paparannya pada jum'at (20/5), di depan Mapolres Langkat, membenarkan penangkapan bawang merah tersebut.

"Personel kami mencurigai sebuah truk yang akan lewat, lalu truk tersebut kita berhentikan, ternyata muatannya bawang merah, setelah kita tanya surat ataupun dokumennya, ternyata supir menjawab tidak ada, sehingga kita lakukan pengamanan," ungkap Kapolres.

"Kita juga akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang serta melakukan Kordinasi dengan kantor balai karantina Medan," sambungnya.

Sementara itu supir truk yang bernama Sagiman (36), warga dusun batang meku, desa medang ara, kecamatan karang baru, Aceh tamiang, mengaku kalau bawang merah tersebut di muat dari pangkalan susu.

"Ya bang, bawang merah ini katanya dari Malaysia, mau kami bawa ke Medan, kami muatnya di daerah serang Jaya, pangkalan susu," ucapnya.

Atas tindakannya tersebut, pelaku di kenakan pasal 31 undang undang RI No 16 tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel