post image
KOMENTAR
Jaksa Agung HM Prasetyo berharap eksekusi terhadap terpidana mati dapat dilaksanakan sebelum pelaksanaan bulan puasa. Puasa sendiri diprediksi akan mulai 6 atau 7 Juni mendatang.

Namun demikian, diakuinya pelaksanaan eksekusi terbentur dengan masih adanya proses hukum pengajuan kembali PK yang diajukan terpidana mati tersebut.

"Banyak yang mau dieksekusi sedang ajukan PK. Itulah yang jadi pertimbangan kita. Kita maunya cepat. Soalnya nantikan mau masuk puasa. Itu juga jadi pertimbangan juga. Masak (di) bulan puasa lakukan eksekusi," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat.

Karena itu, mantan politisi Nasdem itu menambahkan, persiapan teknis eksekusi tersebut terus dilakukan. Hal ini sebagai bagian untuk menghargai itu Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang proaktif untuk mendukung eksekusi mati.

Disinggung batas pengajuan PK, dia menyerahkan ke Mahkamah Konstitusi. "Tanyakan pada MK. Karena dia yang buat putusan itu," pungkasnya.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum