Pembakaran bendera PKI yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai dilakukan di lapangan merdeka Binjai, jum'at (20/5).
Diawali dengan Ketua DPRD Binjai, Zainuddin purba, Dandim 0203/Langkat, Roy Hansen sinaga, Sekda Pemko Binjai, Elyuzar, serta sejumlah ormas kepemudaan yang ada di Kota Binjai.
Dimulai dengan teriakan "Pancasila abadi", seluruh hadirin tampak bersemangat membakar dan menyaksikan acara tersebut.
Dalam sambutannya, Dandim 0203/Langkat, Roy Hansen Sinaga, menegaskan pentingnya komitmen terhadap NKRI.
"UUD No 27 tahun 99, jelas menyebutkan, barang siapa yang menyebarkan paham paham komunis ataupun sejenisnya, maka akan dihukum maksimal 15 tahun penjara", ungkapnya dengan penuh semangat.
"Masyarakat Binjai tetap berideologi Pancasila, ideologi Pancasila dibentuk dan disusun dengan penuh kesadaran oleh pahlawan kita, dengan jiwa kebangsaan yang berguna untuk membentengi bangsa dan negara ini", sambung Dandim 0203/Langkat.
Rangkaian acara dalam memperingati hari kebangkitan nasional, juga di hadiri oleh, segenap unsur TNI, Polri, PNS di lingkungan Pemko Binjai, para guru dan siswa, ormas, BPBD, serta sejumlah tamu lainnya. [hta]
KOMENTAR ANDA