post image
KOMENTAR
DPRD Kota Medan akan mengusulkan pembuatan peraturan daerah (perda) yang mengatur pengawasan para imigran yang berstatus pencari suaka yang kini banyak terdapat di Kota Medan. Usulan ini dinilai perlu mengingat para imigran pencari suaka ini sudah mulai memicu persoalan ditengah masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Roby Barus mengatakan salah satu persoalan yang banyak diadukan oleh masyarakat yakni adanya beberapa diantara mereka yang menikah dengan warga pribumi sehingga status anak yang lahir menjadi tidak jelas.

"Kalau ini dibiarkan tanpa pengawasan, tentu lama-lama ini akan menimbulkan masalah bagi Kota Medan," katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak UNHCR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pihak Imigrasi Medan dan Aliansi Bumi Putra, Kamis (19/5).

Roby mengakui, penyelesaian persoalan menyangkut imigrasi pencari suaka ini memang tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan kebijakan dari Pemko Medan. Hal ini karena persoalan mereka juga langsung dibawah PBB dan pemerintah pusat. Namun terlepas dari persoalan tersebut ia mewajibkan agar Pemko Medan juga membuat aturan yang tidak bertentangan dengan aturan-aturan terkain konvensi internasional yang mengatur keberadaan mereka.

"Kalau memulangkan mereka mungkin itu agak ekstrim. Tapi kalau dibuat perda misalnya melokalisir lokasi tempat mereka tinggal agar tidak berbaur dengan warga kita itu tidak ada persoalan," ujarnya.

Sebelumnya beberapa warga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Bumi Putra mendesak agar pemerintah segera memberikan penanganan terhadap para imigran yang berstatus pencari suaka tersebut. Mereka menilai keberadaan para imigran ini berpotensi menjadi pintu masuk para imigran gelap lainnya ke Indonesia dengan modus pencari suaka.

"Alasan kemanusiaan boleh, tapi kalau hal itu menjadi ancama kedaulatan kita maka tentu tidak bisa dibenarkan," ungkap Purbanus Sinaga dari Aliansi Bumi Putra.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan