post image
KOMENTAR
Penanganan yang terlalu lama terhadap para imigran pencari suaka yang kini ditempatkan pada hotel-hotel kelas melati di Medan membuat para imigran tersebut mulai terbiasa berbaur dengan masyarakat. Bahkan mereka terkesan lupa dengan status mereka selaku warga imigran yang hanya menumpang sementara di Kota Medan sebelum pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) menemukan negara yang bersedia menerima mereka untuk menetap.

Hal ini dikemukakan oleh salah seorang pengamat imigran di Kota Medan Rufino dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Medan bersama pihak Imigrasi, UNHCR, Dinas Kependudukan Kota Medan dan Aliansi Bumi Putra.

"Mereka saat ini bahkan sudah sampai mengakses bidang-bidang yang seharusnya tidak boleh mereka ambil, misalnya mereka sudah mulai bekerja sebagai buruh, mereka membuka usaha dan lainnya," katanya, Kamis (19/5).

Bukan hanya mengakses bidang-bidang yang berkaitan dengan perekonomian saja, Rufino mengatakan saat ini para imigran pencari suaka ini juga mulai terlihat memberanikan diri untuk melanggar aturan yang berlaku salah satunya seperti mengendarai kendaraan bermotor padahal dipastikan mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh kepolisian RI. Tidak hanya itu, dalam beberapa bukti penelusuran yang mereka lakukan, para imigran ini juga kerap ditemukan masuk ke tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan.

"Itu kan tempat-tempat yang tidak boleh mereka akses, mereka itu imigran yang datang karena belas kasihan mengingat ada konflik kemanusiaan di negaranya. Di Medan kok malah masuk tempat hiburan malam, ini kan nggak bener," ujarnya.

Atas kondisi ini ia mendesak agar Pemerintah Kota Medan bersikap tegas dengan menggagas peraturan daerah untuk penanganan persoalan ini. Jika secara ekstrim mengembalikan mereka ke negaranya tidak memungkinkan, maka salah satu solusi yang bisa ditempuh yakni melokalisir mereka agar tidak melanggar berbagai aturan terkait status mereka selaku imigran pencari suaka.

"Saya berkeyakinan kalau mereka dibiarkan bebas berkeliaran, maka akan banyak masalah yang akan ditimbulkan seperti perkawinan tanpa status yang jelas dengan wanita Indonesia yang akan mereka upayakan sebagai pintu masuk menjadi warga negara kita," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel