MBC. Kodim 0207/Simalungun melaksanakan pendataan keberadaan game zone di wilayah Kota Pematangsiaantar.
Pendataan game zone yang dilaksanakan di Jl. Kartini, Tanah Jawa, Jl. Kapten Tandean dan Jl. Thamrin Kota Pematangsiantar ini dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf J. Gultom bersama Personel Tim Intel dan Provoost Kodim 0207/Simalungun, Rabu (18/5).
Hasil pendataan tersebut ditemukan ada indikasi permainan judi dengan modus ditukar rokok dan dijual kembali untuk mendapatkan uang.
Menanggapi hal tersebut Pasi Intel Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf J. Gultom membenarkan hal tersebut dan kalau memang ada indikasi permainan anak-anak itu lebih mengarah dan menjurus kepermainan judi.
"Kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya. [rgu]
KOMENTAR ANDA