Sastrawan dan budayawan senior, Goenawan Mohamad ikut menyuarakan protes atas maraknya razia dan pemberangusan buku serta pembubaran diskusi publik bertemakan komunisme oleh aparat kepolisian, militer, dan organisasi massa belakangan.
Menurut Goenawan, surat perintah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tentang penindakan penyebaran paham komunisme, Marxisme, dan Leninisme sudah sangat jelas.
"Surat telegram Kapolri jelas; tak ada razia buku, dan tak boleh ormas main hakim sendiri," tulis Goenawan melalui akun Twitternya @gm_gm hari ini (Sabtu, 14/5).
Goenawan melalui akun twitternya juga mengunggah surat telegram dimaksud.
Telegram itu, beredar pada Jumat malam (13/5). Berdasarkan surat perintah bernomor 337/V/2016 itu, Badrodin mengatakan dalam penindakan hukum harus merujuk pada Tap MPRS No XXV/1999 dan UU No 27/1999.
Badrodin juga menekankan kepolisian di daerah-daerah tidak bias dalam menerima perintahnya. Diharapkan, penindakan atas paham komunisme ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat di daerah.
Kemarin, dalam aksi damai di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Goenawan dengan lantang menyebut, razia dan pemberangusan buku adalah tindakan bodoh dan tidak layak. Menurutnya, tindakan pelarangan buku bisa menimbulkan pendekatan sipil untuk memperkuat aparat keamanan mengontrol masyarakat.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA