Rencana pemerintah Jokowi-JK membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt patut diapresiasi. Meski begitu, sudah setahun berjalan, rencana tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Padahal tahun lalu, Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai proyek itu.
Menurut Wakil Kepala Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UPK3N) Agung Wicaksono, proyek pembangkit listrik 35 ribu MW masih terganjal oleh proses birokrasi antar kementerian yang terkait.
"Masalah listrik ini negara belum satu," ujarnya dalam diskusi dengan topik "Mengapa 35 Ribu Megawatt Lambat?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5).
Selain belum ada kesamaan visi, beber dia, kepemimpinan di Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga hanya menganggap rencana tersebut sebagai program negara, bukan PLN.
Agung menambahkan, Jokowi harus segera mengambil tongkat komando dan mengevaluasi pihak-pihak yang menghambat pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW.
Agung membeberkan, hingga kini proses lelang proyek pembangkit listrik baru sebatas 18 ribu MW. Sisanya terganjal revisi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
"Ada yang sudah jalan lelang, sudah ada yang berjalan, tiba-tiba dibatalkan, skalanya nggak main-main 2 ribu megawatt. Setelah proses lelang yang sekian lama, dibatalkan oleh PLN melalui agen pengadaan yang ditunjuk, tapi yang kita tangkap dari pasar ini nggak jelas alasannya apa. Artinya ini potensi kemunduran yang luar biasa," terang Agus.
Kendala lain, lanjut Agung, belum adanya bisnis plan 2016-2025 yang dilaporkan PLN kepada pemerintah. Menurut dia, seharusnya pemerintah bisa turun ke bawah memantau pelaksanaan program tersebut.
"Kendalanya ada di PLN dan leadership pemerintah," ujar Agus.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA