Terungkapnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum Guru olahraga SDN No. 115479 Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumut, berinisial K terhadap 15 orang siswanya beberapa waktu lalu menghebohkan banyak kalangan.
Belakangan diketahui, kasus pencabulan yang melibatkan oknum guru di Kabupaten itu ternyata memiliki angka cukup tinggi, KPAI dan Komnas PA pun diminta untuk dapat datang dan mengunjungi daerah itu.
'Ya, kalau dari informasi dan data-data yang kita miliki, kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru dan pendidik di Labura sering kali terjadi. Terakhir, kasus dugaan pencabulan oknum guru di SDN No. 115479 Desa Aek Tapa. Dengan angka yang cukup tinggi, KPAI pusat dan Komnas PA pusat kita minta untuk turun tangan langsung,” ujar Ketua Umum Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (GARDA BANGSA), Ahmed Syafii Tambusai dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu (14/5)
Menurut Syafii, dimintakannya kedua lembaga itu untuk dapat turun langsung mengunjungi Kabupaten Labura diharapkan dapat menjadi alat penekan pemerintah setempat dan penegak hukum. Dimana menurut Syafii penegakan hukum terkait kasus-kasus dugaan pencabulan di wilayah itu sangat lamban.
"Kalau KPAI dan Komnas PA turun langsung dari Jakarta, tentu menjadi pressure tersendiri bagi lembaga penegak hukum dan pemerintah setempat. Karena, untuk kasus terakhir yang di Aek Tapa itu, paska terungkap, tersangka baru dilakukan penahanan setelah sebulan berkeliaran, ini kan lamban," beber Syafii.
Menurut Syafii, kasus-kasus pencabulan terhadap peserta didik akan menjadi momok menakutkan. Tak hanya bagi siswa, namun orang tua dan masyarakat.
"Kita hanya berharap, pencabulan ini jangan jadi momok bagi generasi bangsa yang sedang mengejar pendidikannya. Kita ingin mengembalikan fitrah pendidikan itu pada tempat yang semestinya, guru harus menjadi tauladan harus digugu dan ditiru," ujar Syafii.
Lebih jauh Syafii mengatakan, pemerintah setempat juga diminta untuk melihat kasus-kasus pencabulan terhadap peserta didik sebagai masalah yang serius. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dari penindakan.
"Mencegah tentu lebih baik dari menindak, karena menindak, kasus sudah terjadi, sementara mencegah dilakukan agar kasus (pencabulan-red) tidak terjadi," ungkapnya.
Salah satunya upaya pencegahan itu, sambung Syafii yakni dengan melakukan pendataan para guru dan melakukan tes kejiwaan.
"Mungkin dapat dilakukan dengan pendataan para guru atau peserta didik di setiap tingkatan dan dilakukan tes kejiwaan. Atau, pemerintah bisa melakukan opsi lain yang dinilai pantas untuk melakukan tindakan preventif, agar kasus serupa tidak terulang lagi," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA