post image
KOMENTAR
Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD, menegaskan, gugatan hukum HMI terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, masih terus berjalan.

Dia jelaskan, Pengurus Besar HMI maupun KAHMI sudah memutuskan langkah itu dan tak akan berubah.

"Semua proses sudah berjalan, dan organisasi masing-masing sudah ambil langkah. HMI juga sudah bilang mau tetap pada jalur yang diputuskan," ujar Mahfud di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5).

HMI menyatakan akan terus menuntut permohonan maaf dari Saut di sejumlah media massa nasional. Meski tetap melakukan demonstrasi, Mahfud menjamin aksi HMI tidak akan berujung kekerasan.

Mahfud tidak mau berspekulasi apakah permintaan maaf Saut Situmorang akan diterima oleh organisasi berumur 69 tahun itu. Menurutnya, HMI telah mengambil keputusan untuk melanjutkan proses hukum.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kan kalau proses di pengadilan didahului dengan itu (mediasi)," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah menyatakan permohonan maaf atas pernyataan yang dilontarkannya dalam sebuah acara diskusi di TV One. Mantan staf ahli Badan Intelijen Negara itu mengatakan secara pribadi tak bermaksud menyinggung pengurus besar HMI. Ia pun percaya HMI bisa menjadi mitra KPK dalam pemberantasan korupsi.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa