post image
KOMENTAR
Pengemplang pajak, penyelundup, penjahat BLBI, bandar judi gelap, bandar narkoba, mafia property dan para koruptor yang masuk katagori penjahat ekonomi nasional paling diuntungkan kalau pengampunan pajak atau Tax Amnesty diberlakukan.

Karena itu mereka mam-back-up Pemerintah dan partai pendukung Jokowi untuk menggolkan RUU Pengampunan Pajak tersebut.

"Tentu saja bukan gratisan untuk meloloskan UU Tax Amnesty," ungkap Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, pagi ini (Jumat, 13/5).  

Karena itu dia mensinyalir ketujuh penjahat ekonomi nasional tersebut telah mengeluarkan biaya pengamanan dengan dana ratusan miliar, yang dioperasikan oleh oknum anggota DPR dari parpol pendukung UU Tax Amnesty dengan inisial MB, MA dan AK.

Semua dugaan adanya korupsi kertas putih termasuk nama nama anggota DPR yang menjadi operator tersebut sudah diserahkan Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ke KPK.

"Jadi siap-siap saja tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK," katanya mengingatkan.

Namun kalau akhirnya pengampunan pajak diberlakukan, dia mengimbau masyarakat menolak membayar pajak.

"Ayo kita tolak bayar pajak bagi masyrakat yang patuh bayar pajak jika Tax Amnesty diberlakukan," tandasnya.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum