MBC. Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan menyatakan akan bertindak tegas jika menemukan adanya unsur-usur yang berhubungan dengan PKI di wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikannya kepada medanbagus.com, Rabu (11/5).
"Dalam rangka menyikjapi kegiatan maraknya atribut yang berlogo PKI ataupun palu arit apakah di wilayah kita atau tidak, kita sebagai aparat yang berideologi pancasila harus mengambil sikap bagaimana dengan kondisi seperti itu. Karena sampai saat ini, Tap MPR no 25 tahun 66 belum juga dicabut. Artinya komunis dan gambar palu arit ini dilarang di Indonesia," kata Kolonel Inf Maulana Ridwan.
Kodiim 0201/BS telah melakukan kegiatan yang sistematis untuk menyatukan visi dan misi dalam penindakan munculnya unsur-unsur PKI jika ditemuka di kemudian hari.
"Untuk di wilayah kita sampai saat ini belum ditemukan gambar-gambar seperti itu. Tetapi dulu gambar-gambar itu pernah ada di box listrik di depan DPRD SU. Dalam rangka menyikapi itu, kami melaksanakan kegiatan apel gabungan dalam rangka menyatukan visi dan misi sehingga jangan sampai gambar-gambar seperti palu arit dibiarkan," ungkap Kolonel Inf Maulana Ridwan.
Selain itu, Kodim 0201/BS telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga serta telah menandatangani MOU dengan Walikota Medan untuk melakukan wawasan kebangsaan di setiap sekolah guna menghalau munculnya pengaruh PKI.
"Dalam rangka mencegah hal itu Kodim telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda kota Medan telah menandatangi MOU dengan bapak Walikota untuk melaksanakan wawsasan kebangsaan di sekolah-sekolah termasuk kegiatan ekstrakulikuler terhadap pelajar, pemuda, okp, dan ormas. Bagaimana kita mencintai bangsa ini dengan mempelajari kebangsaan, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," demikian Kolonel Inf Maulana Ridwan. [hta]
KOMENTAR ANDA