Seluruh Fraksi di DPRD Sumatera Utara menyetujui T Erry Nuradi diangkat menjadi Gubernur Sumatera Utara definitif menggantikan Gatot Pujo Nugroho yang saat ini tersandung hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persetujuan ini disampaikan oleh seluruh perwakilan fraksi dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pembahasan Usulan Pengangkatan T Erry Nuradi Menjadi Gubernur Sumatera Utara sisa masa bakti 2013-2018, di ruang Paripurna Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (11/5).
Dari sembilan Fraksi yang ada di DPRD Sumatera Utara tidak ada satupun yang menolak usulan pengangkatan T Erry untuk menjadi gubernur definitif memimpin Sumatera Utara.
"Dengan pertimbangan perntingnya sosok pemimpin definitif dalam memimpin roda pemerintahan maka PDI Perjuangan menyetujui usulan tersebut," kata politisi PDI Perjuangan Jantoguh Damanik saat membacakan pandangan fraksi mereka.
Pembahasan usulan pengangkatan T Erry Nuradi menjadi gubernur definitif ini berkaitan dengan keluarnya Keputusan Presiden no 53/P/2016 ter tanggal 3 Mei 2016 mengenai pemberhentian Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara.
"Kita bersyukur bapak presiden sudah mengeluarkan Kepres dan kini tinggal pembahasan di DPRD Sumut," kata T Erry Nuradi yang menghadiri paripurna tersebut.
Hasil sidang paripurna yang menyetujui pengangkatan T Erry menjadi gubernur definitif ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai salah satu bahan untuk mengeluarkan SK pengangkatan sekaligus menentukan jadwal pelantikan terhadap T Erry Nuradi.[rgu]
KOMENTAR ANDA