
"Belum, tentu nanti akan ada rapat kalau memang mau dibahas (pembubaran ormas anti Pancasila)," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5).
Polri sendiri harus melihat kerangka hukumnya, dan tidak semata permukaan saja.
"Kita lihat apakah nanti bertentangan dengan UU Ormas atau tidak. Ya kita lihat semuanya nanti, negara kita kan negara hukum, harus berdasarkan hukum," pungkasnya.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA