Untuk meminimalisir tindak pidana korupsi di jajaran Pemda yg ada di wilayah Sumatera Utara, perlu ada tindakan nyata mencakup komitmen dan sistem pemerintahan secara menyeluruh. Hal ini diungkapkan oleh senator asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara.
"Di era keterbukaan seperti sekarang ini, setiap kepala daerah mesti memaksimalkan teknologi informasi yg ada. Selain mengumumkan rencana kerja, Pemda seharusnya sudah mulai mempublikasikan nama calon Kepala Dinas, SKPD beserta perangkatnya. Ini perlu sebagai bahan evaluasi masyarakat terhadap kinerja dan rekam jejak pejabat bersangkutan," ujar Dedi kepada MedanBagus.com, Selasa (10/5).
Menurut Dedi, selama ini, pengangkatan pejabat perangkat daerah lebih didasari oleh kedekatan politik bukan faktor kepatutan dan kelayakan. Kondisi ini wajar membuat masyarakat cenderung tidak percaya kepada kemampuan dan kinerja pemerintah daerah.
"Kepala daerah harus berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yg bersih dan terbuka. Keterbukaan ini mesti dimulai sejak mendaftar ke partai politik untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Mereka (para calon-red.) bisa memanfaatkan teknologi internet,"tambah Dedi.
Dedi juga mengingatkan Ombudsman sebagai lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Ombudsman itu lembaga yang dibiayai oleh negara dan diisi para profesional di bidangnya. Melihat kondisi Sumut seperti sekarang ini, semestinya Ombudsman bisa memerankan 'jemput bola'. Lebih aktif lagi. Jangan menyia-nyiakan dana dan potensi yg dimiliki. Seharusnya kita malu dengan rangking propinsi terkorup sekarang ini," pungkas Dedi. [hta]
KOMENTAR ANDA