
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan penggalian ini untuk kebutuhan menambah alat bukti mereka dalam mengungkap kasus dugaan praktik aborsi yang terjadi di klinik tersebut.
"Kita melakukan penggalian untuk mencari barang bukti tambahan selain alat-alat medis yang sudah disita," katanya, Senin (9/5).
Diketahui, pihak Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan klinik yang diduga sebagai tempat aborsi pada siang tadi. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamanan 7 warga dimana 2 diantaranya merupakan dokter berinisial JS dan ES serta 4 orang perawat masing-masing berinisial R,A,D, L serta seorang pasien yang sedang melakukan aborsi berinisial M br S yang masih berstatus mahasiswa.
Dari keterangan sementara, diketahui praktik aborsi tersebut sudah berlangsung dalam waktu setahun terakhir dengan melakukan lebih dari 30 aborsi. Dalam setiap aborsi yang dilakukan, dokter meminta biaya sebesar Rp 2,5 juta.[rgu]
KOMENTAR ANDA