
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan pembongkaran dilakukan karena diduga, terdapat jenazah janin yang diaborsi di klinik tersebut.
"Kita mencari barang bukti lainnya, selain menyita peralatan medis mereka kita juga terus mencari alat bukti tambahan," katanya, Senin (9/5).
Faisal menambahkan, dalam penggerebekan tersebut mereka mengamankan 7 orang dimana dua diantaranya merupakan dokter umum berinisial JS yang melakukan praktik aborsi dan ES selaku pemilik klinik serta 4 orang tenaga perawat dan seorang pasien berinisial M br S yang diketahui masih berstatus mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi swasta di Medan.
"Mereka masih kita mintai keterangan, dari pengakuan sementara dokter tersebut mengaku sudah melakukan praktik ini sekitar 5 tahun," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA