Tidak hanya dihadiri oleh Wakapolda Sumut, Ujian Nasional SMP Nasional Cinta Budaya juga turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, Senin (9/5).
Terkait sengketa lahan di SMP Nasional Cinta Budaya, Sarma Hutajulu mengatakan tidak ada pihak yang boleh mengganggu pendidikan.
"Proses lahan kita serahkan kepada hukum, tapi proses belajar mengajar tidak boleh ada yang mengganggu karena itu menjadi hak setiap warga negara Indonesia," kata Sarma, Senin (9/5).
Sarma Hutajulu juga mengatakan pihak Kodam I/BB segera menarik security yang berjaga di pagar yang membatasi akses masuk ke SMP Nasional Cinta Budaya.
"Ini permohonan kami agar semua pihak yang berjaga di pagar penutup akses masuk tersebut dapat segera ditarik," jelasnya.
Tidak hanya sekedar menyarankan penarikan penjaga pagar penutup akses masuk SMP Nasional Cinta Budaya, Sarma juga mendesak pihak berwajib untuk merubuhkan pagar tersebut.
"Kita juga mendesak pihak berwajib untuk segera merubuhkan pagar tersebut,"demikian Sarma. [hta]
KOMENTAR ANDA