post image
KOMENTAR
Personil Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah klinik yang diduga dijadikan tempat praktik aborsi di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Senin (9/5). Dari klinik dengan plang nama Budi Mulia tersebut, petugas mengamankan 7 orang dimana dua diantaranya dokter, seorang pasien dan 4 perawat.

Kasubdit III Ditreksrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah mereka menerima informasi bahwa praktik aborsi kerap terjadi di klinik tersebut.

"Kita melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi adanya praktik aborsi disana," katanya.

Untuk pemeriksaan, ketujuh warga tersebut diamankan ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumkah barang bukti seperti peralatan persalinan dan janin bayi yang digugurkan.

"Kita masih memintai keterangan dari mereka," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel