Polres Langkat kembali menggagalkan upaya penyeludupan 5 ton bawang merah ke Sumatera Utara. Bawang merah ilegal asal India tersebut masuk melalui pelabuhan kecil di Kecamatan Pangkalan Susu yang selama ini tidak terpantau.
Saat diamankan, bawang- awang tersebut sudah berada di salah satu rumah warga. Namun kepada petugas, pemilik rumah tersebut mengaku hanya dititipkan barang oleh seseorang.
Saat diperiksam bawang merah ilehal tersebut dikemas dalam 520 karung denga berat total 5,2 ton. Dari label karung tersebut diketahui, bawang-bawang tersebut berasal dari India.
Untuk pemeriksaan lanjutan, petugas kemudian membawa bawang tersebut ke Mapolresta Langkat dan memintai keterangan para saksi.
"Kita alan mencari siapa pemilik bawang ilegal ini," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Agus Sobarna Praja, Minggu (8/5).[rgu]
KOMENTAR ANDA