Pengawasan terhadap program revitalisasi pasar tradisional harus dilakukan secara maksimal. Selama ini, tidak ada pengawasan yang maksimal terhadap program revitalisasi pasar.
"Hal ini penting guna menutup rapat celah penyalahgunaan program tersebut oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Ketua Umum Ikatan pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, (Minggu, 8/5).
Bila dipandang perlu, sambungnya, bisa juga dibentuk satu Badan Khusus yang bertugas mengawasi berjalannya Revitalisasi Pasar. Sehingga tidak terjadi lempar tanggungjawab baik di tingkat pusat maupun Daerah apabila terjadi penyelewegan dalam proses pelaksanaan program ini.
"Selain itu, Ikappi juga menyoroti banyaknya kasus kebakaran pasar dan penggusuran pasar yang terjadi cukup masif sejak 2014 dan 2015. Litbang DPP IKAPPI sedang melakukan kajian tentang dampak revitalisasi pasar jika dikaitkan dengan banyaknya kasus kebakaran tersebut," ungkapnya.
Secara garis besar, Abdullah menegaskan bahwa DPP Ikappi mendukung langkah Kementrian Perdagangan untuk melakukan perbaikan terhadap pasar pasar yang memang sangat membutuhkan perbantuan pemerintah. Karena secara faktual, harus diakui bahwa cukup banyak pasar yang fisik bangunannya tidak memadai sebagai sarana berbelanja masyarakat.
Namun dalam proses pelaksanaan program revitalisasi pasar, IKAPPI juga mengingatkan kepada pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal. Satu diantaranya pengawasan terhadap program revitalisasi pasar tradisional harus dilakukan secara maksimal. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA