Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu masalah yang serius di Indonesia. Narkoba menyerang berbagai lapisan masyarakat dan tingkatan umur. Sumatera Utara termasuk salah satu daerah yang berstatus darurat narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan terlibatnya AKP Ikhwan Lubis dalam sindikat pengedaran narkoba dan ditemukannya anak dibawah umur yang menjadi pengedar narkoba.
Untuk mengatasi darurat narkoba di Sumatera Utara, Kepala Polisi Daerah Sumut, Irjen Pol Raden Budi Winarso berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut disampaikannya sesaat setelah pemusnahan barang bukti narkoba yang disita Polda Sumut, Rabu (4/5).
"Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam sindikat pengedar narkoba dan penyalahgunaan narkoba," kata Irjen Pol Raden Budi Winarso.
Irjen Raden Budi Winarso juga menegaskan bahwa yang terlibat dalam sindikat pengedar narkoba hanyalah oknum dari Kepolisian. Institusi Kepolisian dalam hal tersebut tidak ada keterlibatan sama sekali.
"Perlu diingat, yang terlibat itu hanya oknum ya. Institusi Kepolisian sama sekali tidak membenarkan anggota kami terlibat dalam pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. 13 nggota kami juga ada yang positif terbukti menggunakan narkoba dan akan kami tindak tegas ," tegas Irjen Pol Raden Budi Winarso.[rgu]
KOMENTAR ANDA