post image
KOMENTAR
Sumbangan dana Munaslub partai Golkar sebesar Rp 1 miliar dinilai bukanlah politik uang sebagaimana disebutkan salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarief.

"KPK itu lembaga hukum harusnya bicara dengan ketentuan hukum bukan beropini. Apakah itu pendapat hukum apa opini komisioner saja. Saya pertanyakan apakah itu opini pribadi Laode atau lembaga dan merupakan pandangan hukum," kata Sekretaris Komite pemilihan, Andi Sinulingga usai menerima pendaftaran Mahyudin sebagai calon ketua umum DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (4/5).  

Seperti diketahui, Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menilai, iuran sebesar Rp 1 miliar yang dibebankan kepada setiap calon ketua umum Partai Golkar, sama dengan politik uang.

Menurut Andi kalau sumbangan kepada panitia untuk kelancaran Munaslub adalah kewajiban kader.

"Masa sumbangan kader dibilang politik uang, kan itu bukan diberikan agar yang bersankutan terpilih," ujarnya.

Terkecuali, lanjut Andi jika ada uang yang beredan untuk DPD-DPD dalam rangka memenangkan salah satu calon itu baru politik uang.

Namun begitu, ia mempersilakan KPK untuk mengecek asal muasal dana sumbangan Munaslub Rp 1 Miliar itu.

"Kalau KPK telusuri asal uang sumbangan itu silakan dan itu tidak berhubungan dengan partai, tapi berhubungan langsung dengan calon yang bersangkutan," tegasnya.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa