Sebanyak 425 personil kepolisian dari satuan Sabhara Polresta Medan dan satuan Brimob Polda Sumut dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang kasus bentrok OKP IPK vs PP, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jalan Pengadilan, Medan, Rabu (4/5). Pasukan tersebut ditempatkan diseputaran gedung PN Medan dan di Lapangan Benteng yang terletak berseberangan jalan dengan gedung PN Medan tersebut.
Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi mengatakan penempatan pasukan ini sebagai bentuk antisipasi berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan selama jalannya persidangan tersebut.
"Kita mengantisipasi saja, karena massa masing-masing OKP ini biasanya menghadiri sidang tersebut," katanya kepada medanbagus.com.
Siswandi menjelaskan, selain melakukan pengamanan diseputar PN Medan, mereka juga akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang berasal dari OKP. Hal ini untuk mencegah adanya anggota OKP maupun pengunjung sidang lainnya yang membawa benda-benda membahayakan.
"Kita lakukan razia dan pemeriksaan," ungkapnya.
Informasi yang diperoleh, sidang kasus bentrok OKP kali ini mengagendakan keterangan saksi seputar terjadinya pengrusakan fasilitas markas milik PP di Jalan Thamrin beberapa waktu lalu.[rgu]
KOMENTAR ANDA