Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, mendatangi Pulau C dan D kawasan reklamasi teluk Jakarta di pantai utara Jakarta.
Rizal berkunjung didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, juga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Ia mengatakan, reklamasi adalah hal biasa di seluruh dunia. Namun reklamasi memiliki risiko lingkungan hidup, risiko banjir, dan menganggu lalu lintas air laut.
"Karena itu rencana dan tata ruangnya harus betul-betul dipenuhi. Di dalam tiap reklamasi, ada tiga kepentingan," kata Rizal di Pulau C dan D Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5).
Pertama adalah kepentingan negara; yaitu dampak lingkungan sekecil mungkin, tata ruang terkelola, pengurangan risiko banjir dan penerimaan negara. Kemudian kepentingan rakyat dan publik termasuk nelayan. Terakhir adalah kepentingan bisnis.
Ia mengungkapkan, Presiden Jokowi ingin reklamasi tidak dikendalikan swasta. Karena negara harus hadir demi mengamankan kepentingan tiga sektor tersebut, maka negara mengambil alih reklamasi pantai utara Jakarta. Negara menentukan UU dan aturan untuk memperkecil dampak negatif reklamasi.
Proses peninjauan kembali pembangunan reklamasi Teluk Jakarta akan dipercepat, terutama dari sisi penegakan hukum. Bagi pulau yang tidak memenuhi syarat pemerintah, maka pembangunan harus dihentikan. Negara juga harus mengakomodir kepentingan rakyat, terutama nelayan yang tinggal di pesisir pantai.
"Negara harus mengakomodasi kepentingan rakyat, utamanya nelayan," tegas Rizal.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA