post image
KOMENTAR
Setelah beberapa kali bungkam, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik akhirnya angkat bicara soal pertemuan dirinya dengan bos Agung Sedayu Grup Sugiarto Kusuma alias Aguan.

Wakil ketua DPRD itu mengaku tidak pernah bertemu dengan Aguan. Bahkan dirinya membantah adanya agenda pertemuan dengan sejumlah pengusaha terkait reklamasi Teluk Jakarta.

"Saya tidak pernah bertemu pengusaha (Aguan), saya tidak pernah bertemu," ujar Taufik usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 2/5).

Terkait anjuran agar adiknya yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi menemui Aguan, Taufik meminta media untuk mengkonfirmasi kembali ke M. Sanusi. Pasalnya, dirinya mengaku tidak pernah ikut-ikutan soal pertemuan dengan sejumlah pengusaha.

"Tanya sama Sanusi saja makanya tanya itu. Saya tidak pernah ikut, saya urusin raperda," cetusnya

Pada pemeriksaan 18 April lalu, Taufik memilih bungkam jika ditanya soal pertemuan sejumlah pengusaha, padahal penyidik KPK sempat mempertanyakan pertemuan dengan Ariesman Widjaja selaku tersangka kasus dugaan suap dua Raperda tentang reklamasi di teluk Jakarta.

Kuasa hukum Ariesman, Adardam Achyar menjelaskan saat pemeriksaan Selasa (19/4), kliennya dikonfirmasi mengenai kedekatan dengan tiga petinggi di DPRD DKI. Yakni, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Mohamad Taufik, dan Ketua Komisi D Mohamad Sanusi. Ketiganya diduga pernah melakukan pertemuan bersama-sama. Selain itu, ketiga petinggi DPRD itu diduga termasuk dalam nama-nama orang yang disadap pembicaraannya oleh penyidik KPK.

Menurut Adardam, saat dikonfirmasi penyidik, Ariesman mengakui mengenal ketiga nama tersebut. Namun, terkait pemberian uang, lanjut Adardam, kliennya hanya berhubungan dengan Sanusi, tidak dengan yang lain.

"Bahwa dia (Ariesman) kenal dengan anggota DPRD itu betul, tapi dalam masalah pemberian uang, tidak ada hubungan dengan orang lain selain Pak Sanusi," ungkap Adardam, Selasa lalu (19/4).

Sebelumnya, kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto mengatakan, sempat terjadi pertemuan antara ketiga anggota DPRD dan Ariesman dengan Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Pertemuan itu dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Selain mereka, hadir juga anggota Badan Legislasi DPRD DKI Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.

"Bang Uci (sapaan akrab Sanusi) itu diajak sama kakaknya (M Taufik)," kata Irsan.

Menanggapi hal tersebut, Adardam berdalih jika pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahmi. Dirinya juga membantah bahwa dalam pertemuan tersebut membahas soal Raperda zonasi reklamasi

"Kalau yang saya dengar tadi itu pertemuan silaturahmi, artinya tidak pertemuan secara spesifik membahas Raperda," ujar Adardam

Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum