Polresta Medan berhasil mengungkap motif yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nurain Lubis (63) oleh mahasiswanya bernama Roymardo Sah Siregar (21). Pembunuhan tersebut menurut Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto disebabkan pelaku dendam sering dimarahi bahkan diancam tidak lulus oleh korban.
"Dari pengakuan tersangka, ia melakukan kasi tersebut karena dendam sering dimarahi oleh korban," katanya, Selasa (3/5).
Mardiaz menjelaskan, dalam sebulan terakhir tersangka kerap dimarahi karena masuk kuliah tanpa mengenakan baju kemeja dan hanya mengenakan kaos sehingga dianggap tidak sopan. Saat marah, korban menurutnya bahkan pernah mengancam tidak meluluskan pelaku dalam mata kuliah yang diajarnya.
"Tersangka diancam akan diberikan nilai jelek atau tidak diluluskan jika tidak mengubah perilakunya," ujarnya.
Karena dendam tersebut, tersangka kemudian merencanakan pembunuhan dengan membawa pisau dapur bergagang kayu dan martil ke kampus. Setiba di kampus, ia melihat korban berjalan ke salah satu kamar mandi dan ia langsung mengikutinya.
"Saat korban hendak keluar dari kamar mandi tersebut, tersangka langsung menikamnya," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 340 KUHP jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.[rgu]
KOMENTAR ANDA