Hasandin alias Hasan (37), warga jalan Kota Panjang, Desa Sintang, Kecamatan Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Luwes, terpaksa harus menanggung akibat dari perbuatannya setelah tertangkap Satnarkoba Polres Binjai karena memiliki 10 kilo gram ganja kering.
Oknum PNS di Kantor Camat Gayo Luwes, berhasil diamankan personel Satnarkoba Polres Binjai di jalan ring road, Kelurahan Sumber Karya, kecamatan Binjai Timur, dalam rangka operasi program P2K tahap III, sekira pukul 20.30 WIB, Minggu (1/5).
Saat diamankan, oknum PNS tersebut mengendarai mobil kijang Innova dengan nopol BK 1278 NN dan mengamankan sebuah ransel warna hitam yang di dalamnya ganja.
Tertangkapnya oknum PNS tersebut, berawal dari penyelidikan undercoverbuy anggota satnarkoba Polres Binjai yang memperoleh informasi bahwa di jalan ring road Binjai ada yang memiliki narkoba jenis ganja kering.
Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin, melalui Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP M Hasibuan,SH, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kita telah mengamankan salah seorang pelaku karena memiliki narkotika jenis ganja, kita juga akan melakukan pengembangan terhadap si pelaku", pungkasnya.
Selain mengamankan pelaku, turut serta di amankan 10 bal daun ganja kering dengan berat 10 kg, satu buah tas ransel warna hitam, serta mobil kijang Innova dengan nopol BK 1278 NN. [hta]
KOMENTAR ANDA