post image
KOMENTAR
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1437H/2016M. BPIH yang sudah disepakati rata-rata sebesar Rp 34.641.304 atau senilai USD 2.585 dengan kurs Rp 13.400. Jika dibandingkan biaya tahun lalu yang mencapai USD 2.717, BPIH tahun ini turun sebesar USD 132.

"Saya bersyukur, terima kasih kepada Dirjen PHU dan Komisi VIII DPR yang sudah menemukan titik temu menetapkan BPIH tahun 2016 turun sebesar 132 dolar. Setelah ini, kami juga akan mengajukan ke Presiden untuk dibuat Keppres agar pada Juni mendatang seluruh jamaah haji sudah bisa melunasi biaya hajinya," jelas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Minggu (1/5).

Dia memastikan Kemenag akan tetap memberikan kualitas pelayanan haji yang lebih baik dari tahun ke tahun meski biayanya turun. Salah satu peningkatan pelayanan adalah penyediaan katering di Makkah yang sebelumnya hanya satu kali sehari selama 15 hari, tahun ini ditingkatkan menjadi dua kali sehari dalam durasi 15 hari.

"Selain itu, frekuensi manasik haji juga ditambah sehingga diharapkan bisa lebih memenuhi harapan jamaah," kata Lukman.[rgu/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi