post image
KOMENTAR
Seorang oknum anggota TNI AD berinisial J berpangkat Sertu ditangkap oleh personil Polresta Medan. Penangkapan Sertu J dilakukan karena yang bersangkutan mengawal sepasang suami istri berinisial SD (37) dan SR (37) membawa Ganja seberat 30 kg dari Aceh untuk diedarkan di Binjai.

"Sertu J ini (berperan) mengawal SD dan SR. Sekali ngawal Rp 2 juta. Kita juga menyita senjata api rakitan dan dua unit telepon genggam," terang Mardiaz dalam paparan didampingi Dandim 0201/BS Kolonel Inf Maulana Ridwan, di Mapolresta Medan, Sabtu (30/4).

Mardiaz menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba jenis ganja pada Jumat (29/4) malam di Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan. Mendapatkan informasi tersebut, petugas lalu menuju ke lokasi seterusnya melakukan penangkapan.

"Awalnya kita dapati 15 bal ganja didalam mobil. Petugas lalu mengembangkan dan kembali menemukan 15 bal ganja disekitaran lokasi tersebut disemak-semak," ujarnya.

Kepada petugas, SD bersama SR mengaku sebagai kurir dari seorang bandar narkoba berinisial A di Aceh. Rencananya, ganja kering tersebut akan diedarkan ke Binjai, Sumatera Utara.

Untuk pemeriksaan lanjutan, polisi menyerahkan Sertu J ke Denpom 1/5 Medan. Sedangkan, suami istri yang sudah memiliki 5 orang anak ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Medan.

Dandim 0201/BS Kolonel Inf M Ridwan menyatakan oknum TNI AD tersebut akan diproses dan ditindak lanjuti.

"Tentu dengan barang bukti ini, jelas ada hukumannya dan tantangannya dipecat. Kita juga sudah memberi imbauan (prajurit). Bila ketahuan, ketangkap (terlibat narkoba) kita proses, tak ada toleransi," tegasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel