Ratusan warga dari BPRPI ramai-ramai masuk dan menduduki lahan PTPN 2di Kwala Bingai yang terletak di Kelurahan Bingei, Kecamatan Stabat, Sabtu (30/4).
Di lahan tersebut, Warga juga sempat mendirikan gubuk dan memasang plang yang bertuliskan "tanah adat masyarakat, hukum adat BPRPI".
Peristiwa itu membuat aparat kepolisian dan anggota Koramil 07/Stabat, buru-buru meluncur dan mengamankan lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan di lokasi.
"Saya mohon bapak bapak semua tidak berbuat anarkis, negara kita adalah negara hukum, mari kita sesuaikan dengan prosedur hukum yang ada", ujar salah seorang petugas polisi .
Pendudukan lahan oleh warga itu kemudian bubar setelah kepolisian terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga.
Sementara itu, menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kalau dia mengetahui pimpinan dari gerombolan warga yang menduduki lahan PTPN 2 itu.
"Pimpinannya namanya Pak Saleh itu bang, umurnya sekitar 55 tahun, dia warga sekitar sini juga, kalau nggak salah dia warga Desa Pertumbukan, kecamatan wampu", katanya. [hta]
KOMENTAR ANDA