Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan mereka akan menduduki beberapa pemukiman warga yang rawan peredaran narkoba di Kota Medan seperti yang mereka lakukan di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin yang kini berganti nama menjadi Kampung Sejahtera. Pemukiman-pemukiman baru yang akan diduduki tersebut yakni Kampung Aur di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Aur, Medan Maimon dan Jalan Masjid Taufik, Medan Perjuangan.
"Kita akan menduduki kampung tersebut seperti yang kita lakukan terhadap kampung kubur, karena kita mengindikasi peredaran narkoba disana," katanya, Sabtu (30/4).
Mardiaz menjelaskan pihak kepolisian sudah menggelar kordinasi dengan pemerintah setempat dalam menerapkan kebijakan tersebut. Pada intinya ia meminta agar seluruh lapisan masyarakat juga mendukung program yang mereka lakukan dengan menduduki pemukiman tersebut.
"Kita minta seluruh masyarakat mendukung, agar program ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Pendudukan pemukiman warga ini menurut Mardiaz akan dilakukan dengan berbagai kegiatan razia rutin dan patroli oleh petugas kepolisian di pemukiman tersebut yang dilakukan secara berkala. Polisi juga akan menempatkan pos polisi dilokasi tersebut untuk memudahkan warga yang ingin memberikan informasi seputar peredaran narkoba dilokasi tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA