post image
KOMENTAR
Akan ada tersangka baru dalam Kasus korupsi dugaan suap pembahasan Raperda zonasi reklamasi dan Raperda tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah membuka penyelidikan baru terkait kasus yang menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi dan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja

"Ada satu lidik baru," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/4)

Meski KPK telah mensinyalir akan ada lidik baru, namun Yuyuk belum mau mengungkap sosok yang bakal jadi tersangka KPK. Yuyuk menambahkan KPK terus berusaha agar proses penyidikan kasus tersebut bisa cepat terselesaikan. Hal ini dibuktikan setiap hari, ada saja saksi yang diperiksa oleh penyidik.

"Jadi kami sedang mengejar kecepatan penyidikan untuk kasus ini, ditunggu saja bagaimana nanti, apakah penyidik menemukan ada bukti-bukti yang cukup untuk meningkatkn kasus ini, untuk samapi ada tersangka baru," ujarnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel