post image
KOMENTAR
Pemko Binjai mensosialisasikan bantuan perumahan bagi masyarakat kurang mampu kepada lurah, Jumat (29/4), di Aula Pemko Binjai.

Sosialisasi dibuka Asisten I bidang pemerintahan Amran, minta Kadis Tarukim dan kadis Sosial/ Tenaga Kerja menjelaskan syarat untuk verifikasi bantuan perumahan kepada lurah secara objektif dan transparan.

"Jangan ada orang kaya yang memperoleh bantuan perumahan untuk orang tidak mampu," tegas Amran. Sehingga data dari lurah harus dicek agar tidak menimbulkan masalah.

Kadis Tarukim Mahfullah P Daulay, menegaskan pendataan diserahkan kepada lurah melalui kepala lingkungan. Setiap pendataan mempergunakan formulir. Kadis Tarukim secara tegas minta Lurah dan Kepling mendatang masyarakat kurang mampu yang belum punya rumah. Pendataan harus selesai Juni.

"Jangan ada masyarakat yang mendaftar dibatasi," tegasnya.

Bantuan direncanakan untuk membangun rumah  katagori ringan memperoleh bantuan Rp. 7 juta. Sedang Rp. 10 juta dan berat Rp. 15 juta.

Bantuan diberikan kepada yang memperoleh bantuan melalui rekening bank. Formulir pendataan diserahkan ke kantor Dinas Tarukim.

Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Nani Sundari mengingatkan Lurah melakukan pendataan secara akurat dan benar. Setiap pendataan nantinya akan di verifikasi dan dicek ke lapangan, agar tidak ada orang mampu menerima bantuan perumahan yang disediakan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu.[rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas