Kapolres Belawan, AKBP Edy Swandono ikut dalam daftar mutasi besar-besaran perwira menengah yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Nama atasan dari AKP Ichwan Lubis yang ditangkap oleh BNN karena diduga terlibat tindak pidana pencucian hasil narkoba ini dimutasi menjadi Wadir Reskrimsus Polda Kepulauan Riau.
Dalam surat telegram Kapolri No ST/1062/IV/2016 tanggal 28 April 2016, posisi yang ditinggalkannya diisi AKBP Tri Setyadi Artono yang sebelumnya menjabat Koorsprim Polda Sumut.
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyatakan mutasi itu merupakan hal biasa. Masuknya nama AKBP Edy Swandono dalam daftar mutasi dipastikan bukan karena kasus yang menimpa anak buahnya yang sebelumnya juga dicopot sebagai Kasat Narkoba Polres Belawan.
"Mutasi itu tidak ada kaitan dengan kasus itu. Ini untuk penyegaran organisasi," katanya, Jumat (29/4).
Selain Edy, sejumlah perwira menengah Polda Sumut juga dimutasi. Di antara yang dipindah yaitu posisi Kabid Humas Polda Sumut akan ditinggalkan Kombes Helfi Assegaf. Posisi itu diisi AKBP Rina Ginting.
Posisi Direktur Reskrimsus, Direktur Resnarkoba, Direktur Intelkam, Direktur Polisi Perairan, Direktur Lantas, Karorena, Karoops dan Kabid TI, Wadir Res Narkoba, Wadir Polair dan Wakasat Brimob Polda Sumut juga berganti. Sejumlah Kapolres juga dimutasi, seperti Kapolres Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi, Batubara, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Samosir, Humbahas dan Nias Selatan.
Seperti diberitakan, AKP Ichwan Lubis ditangkap BNN setelah dia menerima aliran dana Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba. Uang itu disebutkan untuk mengurus salah satu anggota jaringan narloba Malaysia-Aceh-Medan yang ditangkap BNN.
Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menyatakan, Ichwan dijerat dengan pasal pemberantasan tindak pidana pencucian uang.[rgu]
KOMENTAR ANDA