Jaringan Aliansi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (JALAN PRSU) memastikan mereka akan menggelar unjuk rasa pada 1 Mei 2016.
"Walau bertepatan dengan hari Minggu dan pihak Polda juga mengirimi kami surat untuk menunda unjuk rasa, kami tetap akan berunjuk rasa. Selain penolakan terhadap PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, isu kriminalisasi juga menjadi konsentrasi tuntutan yang akan kami bawakan peringatan hari buruh internasional nanti," kata Humas JALAN PRSU, Muslim, Kamis (28/4).
Muslim mengungkapkan bahwa kriminalisasi yang diterima oleh buruh datang dari para pemilik modal dan aparat penegak hukum. Kriminalisasi yang diterima buruh kerap terjadi setelah buruh menyampaikan aspirasinya dan mengkritisi kebijakan pemerintah maupun pemilik modal.
"Kriminalisasi ini adalah isu sentral yang akan kita angkat, karena dinilai masih banyak buruh yang mendapat tindakan kriminalisasi dari aparat maupun pengusaha. Di Jakarta ada 26 Aktivis Buruh dan 2 Pengacara Publik dan satu mahasiswa yang dikriminalisasi dan saat ini kasusnya masih disidangkan," ujarnya.
Namun ketika buruh mendapatkan intimidasi dari oknum tertentu, tindakan hukum tidak berjalan. Muslim memberikan contoh yang terjadi pada hari mogok Nasional beberapa waktu lalu. Buruh yang melakukan long march di kawasan Medan Belawan mendapatkan intimidasi dan aniaya oleh orang tidak dikenal, namun ketika buruh ingin mengambil jalur hukum pihak Kepolisian malah menawarkan jalan kekeluargaan.
"Kemarin itu ada kejadian buruh dibacok oleh orang tidak dikenal yang kami duga adalah preman. Ini kan tindak pidana, tapi pihak kepolisian menawarkan damai. Sangat berbeda jika buruh yang diduga melakukan tindak pidana, ada sebuah ketidakadilan yang sangat besar di sini.
Unjuk rasa akan diikuti oleh berbagai elemen yang terdiri dari kelompok buruh, mahasiswa, tani. hingga organisasi politik. Unjuk rasa akan dilakukan di tiga titik secara bergantian yaitu di Bundaran SIB, kantor DPRD SU dan berakhir di Lapangan Merdeka.[rgu]
KOMENTAR ANDA