post image
KOMENTAR
Seyogyanya, Robinson Pangaribuan (35), warga jalan by pass tangka Lagan, Sei lepan, Langkat, oknum polisi yang bertugas di Polda Sumatera utara, menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Tapi malah sebaliknya yang di lakukan olehnya, bersama dua orang temannya, Robinson Pangaribuan tertangkap ketika sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu dalam sebuah operasi yang di pimpin oleh anggota intel Kodim  dan Koramil 13 pangkalan brandan, yang di pimpin oleh pasi intel dan Dan unit intel Kodim 0203/Langkat, Lettu inf Gandhi Hartanto.

M Ilyas (47), warga jalan Thamrin, pelawi utara, kecamatan babalan, dan Sukandar (41), warga tangkahan meranti, lubuk kasih brandan barat, bersama Robinson Pangaribuan, ketiganya di amankan oleh personel intel Kodim 0203/Langkat dan anggota Koramil 13 pangkalan brandan di sebuah rumah milik M Ilyas, Kamis (28/4).

Bersama ketiganya, juga ikut di amankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu dengan berat 46 gram, 2 buah bendera Malaysia, 2 buah HP Nokia, 2 buah timbangan elektrik, 2 buah alat hisap/bong, 3 jenis senjata tajam jenis pedang, golok dan pisau lipat, uang tunai 2,1 juta, serta ratusan plastik klip putih kosong berbagai ukuran.

Menurut Robinson, dirinya menkonsumsi sabu sabu sudah 6 bulan, itupun karena ada masalah keluarga.

"Sudah 6 bulan saya memakai, itupun karena ada masalah dengan keluarga, makanya saya memakai dengan kawan kawan,"ujarnya.

"Sudah sekitar 15 tahun saya menjadi polisi, tapi baru setahun saya bertugas di Polda Sumut bagian pelayanan markas," sambung Robinson.

Sementara itu, M Ilyas, salah satu tersangka lainnya, mengatakan kalau sabu sabu yang di dapatnya berasal dari Aceh.

"Saya dapat barangnya dari siraya, daerah Aceh, biasanya empat sehari sekali saya kesana," tukasnya.

Ketika di tanya prihAl bendera Malaysia yang di temukan di dalam rumahnya, M Ilyas mengatakan kalau bendera tersebut di dapatnya dari istrinya yang pernah bekerja di negara Malaysia.

"Istri saya dulu pernah bekerja jadi TKW di Malaysia, sewaktu dia pulang, istri saya membawa bendera Malaysia itu," beber M ilham yang tubuhnya di penuhi dengan tatoo.

Dandim 0203/Langkat, Letkol inf Roy Hansen Sinaga, melalui Kasdim 0203/Langkat, mayor inf Supriono, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar kami mengamankan tiga orang tersangka narkoba, ketiganya kami amankan disebuah rumah, untuk oknum polisi akan kita selidiki dulu kebenarannya, dan dia akan kita serahkan ke Polres  Langkat untuk di proses, sementara yang dua orang lagi akan kita serahkan ke BNN Langkat," beber Supriono.

Sekira pukul 15.45 WIB, ketiga tersangka pengguna narkoba, berikut barang bukti, telah sampai di makodim 0203/Langkat, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel