
Sebagai negara yang memiliki track record HAM lebih maju dibanding negara-negara yang masih menerapkan hukuman mati, sikap Indonesia mengkonsolidasikan negara-negara retensionis tersebut, dinilai merupakan kemunduran luar biasa dari masa-masa sebelumnya.
Pejabat sementara Direktur Eksekutif HRW Muhammad Hafiz menuturkan, dibandingnegara-negara seperti Malaysia, China, Saudi Arabia, atau Singapura, posisi Indonesia lebih maju dalam hal penegakan HAM dan demokrasi.
"Seharusnya kita memainkan peranan penting untuk mengeluarkan kebijakan luar negeri yang lebih positif. Bukan sebaliknya," ujarnya.
Hafiz menilai, Indonesia gagal memainkan peran pentingnya. Padahal, Indonesia telah berhasil memperbaiki kebijakan luar negerinya di tahun 2012, dengan sikap abstain terhadap moratorium hukuman mati.
"Sayangnya, saat ini Indonesia mundur dan berkoalisi negara-negara retensionis untuk menolak penghapusan hukuman mati dalam Sidang UNGASS di New York, beberapa waktu lalu," katanya.
Sikap tersebut, lanjut Hafiz, menjadi sangat paradoks dalam konteks Indonesia saat ini. Di satu sisi Presiden Jokowi tengah mengkampanyekan Indonesia di Eropa dengan capaian demokrasi yang diraih Indonesia saat ini, namun pada saat yang sama pemerintah justru menguatkan posisi sebagai negara yang masih menerapkan hukuman mati.
"Sikap ini yang kami sangat sesalkan, padahal kita tahu bahwa hukuman mati sendiri bertentangan dengan spirit reformasi hukum pidana yang sedang dilakukan oleh Indonesia. Harusnya, ada sikap politik yang lebih bijak dan sesuai dengan kepentingan nasional," terangnya.
HRWG mengusulkan, seharusnya pemerintah melihat pro dan kontra hukuman mati di Indonesia saat ini sebagai suatu kemajuan yang mengarah pada kemajuan HAM dan demokrasi. Dengan mendukung dan bahkan kabarnya memimpin koalisi negara-negara retensionis, itu sangat menjatuhkan citra Indonesia.
"HRWG sangat menyesalkan sikap pemerintah yang menyamakan kedudukan Indonesia dengan negara-negara yang nyata-nyata jauh tertinggal dengan Indonesia di bidang HAM," kata Hafiz. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA