Sekda Kota Binjai, H Elyuzar Siregar SH MHum, menegaskan Pemerintah Kota Binjai siap untuk melaksanakan Sistem akuntansi pemerintah berbasis aktual.
Berbagai masukan dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara dan para auditor BPK, menjadi masukan untuk perbaikan Laporan Keuangan Pemko Binjai pada tahun mendatang.
Hal itu disampaikan Elyuzar usai pengarahan dari kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, VM Ambar Wahyuni kepada sejumlah kepala SKPD di ruang rapat kantor Walikota Binjai, Rabu (27/4).
"Kami menyampaikan terima kasih atas masukan dari kepala BPK Perwakilan Sumut dan semoga kami bisa kembali meraih Opini Wajar tanpa Pengecualian atas LKPD tahun 2015", kata Elyuzar.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, VM Ambar Wahyuni, mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Binjai Tahun 2015 paling lambat pada 27 Mei 2016.
Saat ini tim auditor dari BPK sedang melaksanakan pemeriksaan keuangan seluruh SKPD dan pemeriksaan akan selesai pada 3 Mei nanti.
Dia berharap seluruh surat pertanggungjawaban (SPJ) dari seluruh SKPD telah diserahkan dan apabila ada yang perlu dikoreksi agar segera dilakukan.
"Mudah-mudahan Binjai sudah benar laporannya", ujar VM Ambar Wahyuni
Menurut VM Ambar Wahyuni, dengan diterapkannya Laporan Keuangan Tahun 2015 berbasis akrual, banyak daerah terlambat menyampaikan Laporan keuangan. Sampai saat ini masih ada 16 kabupaten/kota di Sumut belum menyampaikan LKPD Tahun 2015, termasuk Kota Medan.
Sedangkan Kota Binjai, termasuk daerah yang menyampaikan LKPD tepat waktu. Dia mengingatkan untuk tahun Anggaran 2017, penggunaan SIMDA berbasis akrual agar dilakukan sejak tahap perencanaan dengan didampingi BPKP. [hta]
KOMENTAR ANDA