Lima warga China yang mengendap-endap dan mengebor tanah di sekitar Lapangan Udara Halim Perdana Kusumah sudah diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur.
"Tindakan pengamanan ini dilakukan setelah sebelumnya tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur menerima informasi adanya orang asing ditangkap oleh aparat TNI AU," ujar Kabag Humas Dirjen Imigrasi, Heru Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, (27/4).
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Tim Pengawasan Orang Asing yang tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma didapat informasi bahwa kelima orang asing tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dengan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan serta ijin tinggalnya di Indonesia.
"Kelima warga negara China ini dipindahkan ke ruang detensi Kantor Imigrasi Klas I Jaktim, guna pendalaman lebih lanjut," imbuh Heru.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua dari lima WNA ini tidak bisa menunjukkan dokumen berupa parpor maupun KITAS. Keduanya berinisial WJ (Wang Jun) dan GL (Guo Lin). Hasil pemeriksaan lanjutan atas kelimanya diketahui keberadaan mereka adalah bekerja untuk proyek jalur kereta api cepat yang merupakan proyek nasional, namun guna pendalaman lebih lanjut akan dilakukan pengumpulan data serta bahan keterangan dan berkoordinasi dengan TNI AU untuk mengetahui secar pasti kegiatan kelima WNA ini.
"Penyelidikan lebih lanjut akan kita lakukan, tentunya berkoordinasi dengan pihak TNI AU di Lanud Halim," tandas Heru. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA