. Laporan informasi intelijen Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma membenarkan ada aktivitas illegal yang dilakukan lima WNA asal China di wilayah Halim terkait proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Kronologinya, pada pukul 09.45 WIB (Rabu, 27/4), dilaksanakan patroli batas wilayah Lanud Halim, dan menemukan aktivitas pengeboran tanah oleh tujuh orang tak dikenal (2 WNI dan 5 WNA China) di Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek (belakang Batalyon 461 Paskhas) koordinat 6º 15’ 12” LS dan 106° 54' 4”.
Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa lima WNA China tersebut tidak memiliki clearence (perizinan) dari TNI AU dan tidak dilengkapi identitas atau paspor. Pukul 10.00 WIB lima WNA China dan dua WNI diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim.
Dari hasil wawancara diketahui bahwa lima WNA China tersebut merupakan karyawan PT. Geo Central Mining (PT. GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara, yang merupakan mitra kerja dari PT. Wika (Wijaya Karya) selaku pelaksana proyek KCIC, Sementara dua WNI lainnya merupakan karyawan lepas PT. GCM. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA