post image
KOMENTAR
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau lebih dikenal dengan INALUM berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 2 x 350 MW.

Hal itu guna mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan yakni meningkatkan kapasitas produksi aluminium ingot yang ada saat ini menjadi 2 (dua) kali lipat pada tahun 2020 untuk memenuhi pasokan aluminium dalam negeri.

Disamping peningkatan kapasitas produksi, Energi listrik yang dihasilkan nantinya juga digunakan untuk memperkuat pasokan listrik di daerah Sumatera Utara.

Saat ini kepastian pembangunan proyek PLTU semakin jelas terlihat, dimana kajian kelayakan oleh Konsultan sudah dalam tahap akhir dan akan selesai dalam waktu dekat.

Sementara lahan untuk proyek juga telah tersedia di Coastal Area sebelah kanan trestle milik PT INALUM (Persero). Lahan tersebut selama ini dimiliki oleh Otorita Asahan dengan bukti kepemilikan berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang sudah bersertifikat BPN.

Kepala BPN Asahan menyebutkan bahwa sertifikat merupakan bukti kepemilikan atas lahan yang paling kuat.

Untuk sementara lahan HPL Otorita Asahan yang sudah diperuntukkan bagi proyek pembangunan PLTU sudah mulai dipagari menggunakan seng pada hari rabu tanggal tanggal 6 April 2016 lalu.

Dan selanjutnya akan diganti dengan beton pra-cetak guna menegaskan batas-batas areal lahan yang diperuntukkan bagi proyek pembangunan PLTU.

Pelaksanaan pekerjaan pemagaran seng dimulai setelah mendengarkan sambutan dan arahan dari Kapolres Batubara. Turut hadir bersama Kapolres Batubara adalah Kepala BPN Asahan, Tim Pengacara PT INALUM (Persero).

Hadir pula Tim Pengacara PT Kuala Indah Raya (KIR) sebagai tetangga yang berbatasan langsung dengan area lahan PLTU dan disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat Desa Kuala Indah.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi