post image
KOMENTAR
Pemerintah bisa dituntut melanggar UU Keterbukaan bila pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang dilakukan sembunyi-sembunyi. Bagaimanapun, publik berhak mendapatkan informasi.

"Ada apa ngumpet-ngumpet! Pat gulipat atau kongkalikong. Peserta tax amnesty juga dijaga kerahasiaannya oleh penguasa. Jadi klop sudah sebutan state crime, dan bagaimana tidak pengemplang pajak, suap dan sebagainya diberi perlakuan istimewa oleh penguasa," kata politikus senior Rachmawati Soekarnoputri (Selasa, 26/4).

Rachmawati menilai, penguasa saat ini melakukan persekongkolan dan permufakatan jahat dengan para terduga ataupun penjahat. Maka sampai dengan Desember 2016, diduga akan marak para mafia berkeliaran masuk institusi penegak hukum dan Istana bernegosiasi untuk konspirasi.

"Bagaimana rakyat dengan wajib pajak hanya jadi sapi perah sementara pengemplang pajak malah diampuni. Republik ini sdh colapse karena megakorupsi BLBI atas kebijakan era Megawati sudah mencapai 700 triliun lebih, dan sekarang koruptor obligor hitam masih diberi previlege?" tanya Rachmawati.

"Tidak adil dan melawan hukum! Masihkah rezim ini dipertahankan? Padahal di banyak negara para pemimpinnya sudah mengundurkan diri akibat skandal pengemplangan pajak dan korupsi," demikian Rachma. [hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa