post image
KOMENTAR
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja sama dengan Pandawa Care meluncurkan aplikasi program Perlindungan Anak Online. Aplikasi bertujuan memfasilitasi kepedulian dan pengawasan terhadap anak agar lebih mudah.

Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh menjelaskan, aplikasi yang bisa diunduh melalui ponsel Android itu diperuntukkan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak, terutama di Ibu Kota Jakarta. Sehingga, fungsi pengawasan dari orang tua, pemerintah dan masyarakat akan lebih mudah dicapai.

"Dalam aplikasi ini, masyarakat bisa berkonsultasi mengenai cara perlindungan anak. Selain itu, bisa juga memberikan pengaduan melalui online kepada server yang aktif selama 24 jam mengenai kekerasan pada anak," jelasnya di Gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin (25/4).

Menurut Asrorun, aplikasi juga menjamin pengadu yang dapat menyertakan alamat dan jenis pelanggaran atau kekerasan. Setelah menerima data dan laporan, tim akan langsung terjun ke lokasi bersama pihak kepolisian untuk mengusut tindak kekerasan yang terjadi.

"Ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan kekerasan pada anak anak," katanya.

Tidak hanya laporan mengenai tindak kekerasan, aplikasi tersebut difasilitasi informasi dan tips dalam membina hubungan keluarga yang bahagia. Serta memuat materi ilmu yang bermanfaat bagi anak-anak terutama anak yang masih usia dini.

"Intinya, aplikasi ini akan menjadi pusat data informasi perlindungan anak Indonesia. Selain itu juga ada permainan anak seperti mengasah kecerdasan mereka," tegas Asrorun.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel