Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, memperingati Hari Otonomi Daerah ke XX Tahun 2016, Senin(25/4) di lapangan apel Kantor Walikota.
Walikota Binjai, HM Idaham, bertindak sebagai Pembina Upacara dan membacakan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Menurut Mendagri, peringatan Hari Otonomi Daerah setiap tanggal 25 April, bertujuan untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat sampai dengan daerah.
Adapun tema peringatan tahun ini adalah Memantapkan otonomi daerah menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Dikatakannya, dari hasil survey peringkat daya saing 144 negara, Indonesia berada pada peringkat ke-37. Masih berada dibawah Negara ASEAN lainnya, seperti Singapura ke-2, Malaysia ke-18 dan Thailand ke -31.
Sedangkan hasil survey Doing Bussiness oleh international Finance Coorporation (IFC)- World Bank Tahun 2015 menyatakan bahwa untuk penyelesaian perizinan memulai usaha di Indonesia masih membutuhkan waktu rata-rata 52,5 hari, sedangkan Vietnam 34 hari, Thailand 27,5 hari, Timor Leste 10 hari, Malaysia 5,5 hari dan Singapura 2,5 hari.
"Ini memberi gambaran bahwa dalam penyelesaian ijin memulai usaha, Indonesia masih jauh berada di bawah negara lainnya di kawasan ASEAN", kata Tjahjo Kumolo.
Karena itulah, jelas Tjahjo Kumolo, untuk mendorong pertumbuhanan iklim investasi di Indonesia Presiden Joko Widodo telah memerintahkan seluruh menteri, Kepela lembaga pemerintahan non departemen, gubernur dan bupati/walikota untuk segera melaksanakan simplifikasi regulasi yang menjadi kewenangan masing-masing.
Peringatan Hari Otda di Binjai diikuti sekda, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, camat dan lurah serta ASN di lingkungan Sekretariat daerah.
Usai apel Walikota HM Idaham didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai R Sinamo menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik kepada peserta prona tahun 2016.[rgu]
KOMENTAR ANDA