Pihak Polres Samosir menangkap 3 dari 7 orang anggota komplotan perampok yang beraksi di rumah toke kopi bernama Juman Sinaga. Ketiganya yakni berinisial KD (32) warga Banten, JS (19) warga Dairi dan TS (31) warga Dairi.
Kapolres Samosir, AKBP Eko Suprihanto menyatakan, ketiga pelaku merupakan komplotan perampok yang beraksi di rumah korban Juman Sinaga di Desa Penanggangan, Samosir pada Selasa (25/4 lalu. Saat itu, para pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 50 juta dan perhiasan emas seberat 10 gram milik korban
Dalam penangkapan, dua orang terpaksa ditembak karena melawan petugas.
"Dua pelaku terpaksa kita tembak kaki kanannya karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri. Keduanya adalah KD, pekerjaannya mocok-mocok (kadang kerja, kadang tidak), kemudian JS (petani)," kata Eko, Senin (25/4).
Eko menjelaskan, dari ketiga pelaku TS merupakan sosok yang merancang perampokan. Ia diduga sudah mengetahui situasi kediaman korban sehingga merencanakan perampokan bersama rekan-rekannya.
"Jadi, TS ini sudah tahu situasi kediaman korban. Setelah itu, dia menghubungi teman-temannya seterusnya melakukan aksinya. Setelah berhasil menggasak harta korban, mereka lalu kabur," sambungnya.
Korban yang mengetahui hal itu lantas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Petugas yang mendapatkan laporan itu lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku KD pada Sabtu (23/4) di Banten. Keesokan harinya, pelaku JS dan TS juga dibekuk di Kabupaten Dairi, Sumut.
Pelaku yang tertembak yakni KD dan JS saat ini dirawat di Rumah Sakit Adrianus Sinaga Panguruan untuk mendapatkan perawatan, sedangkan 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.[rgu]
KOMENTAR ANDA