Pemberantasan narkoba di Indonesia tidak semudah membalikkan tangan alias sangat sulit. Pasalnya, banyak aparatur pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Demikian dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, kepada wartawa, Senin (25/4).
"Kondisi itu diperparah dengan sikap pengadilan yang diskriminatif. Sanksi atau hukuman berat diganjar kepada bandar narkoba, sedangkan aparat penegak hukum yang terlibat diganjar sanksi ringan," kata Neta.
Bandar meskipun diberi sanksi yang keras, mereka tak kapok melibatkan aparat penegak hukum dalam bisnis narkoba tersebut.
Oleh karena itu Neta menyerukan agar aparat negara atau penegak hukum terlibat dalam bisnis narkoba, diberi hukuman yang lebih berat ketimbang hukuman kepada bandar narkoba.
"Jadi kalau ada Kasat Narkoba menerima uang Rp 2 miliar dari bandar narkoba, ada ketua BNNP terjaring razia narkoba, maka mereka saya kira pantas dihukum mati. Mereka yang seharusnya memberantas peredaran narkoba dikasih senjata dan kewenangan malah ikut mengedarkan dan memakai," tegasnya.
Terus berulangnya kasus-kasus yang melibatkan aparatur hukum dan pemerintahan menurutnya adalah hanya sebagian kecil yang terungkap.
Neta yakin ada lebih banyak lagi oknum polisi maupun aparatur negara dan aparatur keamanan lainnya yang diduga terlibat narkoba. Makanya sangat sulit diberantas.
IPW berharap Polri senantiasa bersikap terbuka terhadap aparatnya yang terlibat narkoba dan memaparkannya ke publik secara berkala. Selain itu polri harus bersikap tegas menindak aparatnya yang bermain-main dengan narkoba dan harus mengenainya pasal maksimal dan tidak lagi melindungi aparatnya.
Menurut Neta lagi, banyaknya aparat yang diperbudak narkoba dan diperalat bandar narkoba dikarenakan lemahnya pengawas dari atasan terhadap bawahan, selain itu lemahnya hukuman yang diberikan institusi Polri terhadap aparaturnya, malah cenderung melindungi sehingga tidak ada efek jera.
Polri lanjutnya harus menyadari bahwa pemberantasan narkoba jauh lebih sulit daripada pemberantasan terorisme karena banyaknya anggota Polri yang terlibat dalam pemberantasan narkoba.
"Jadi jangan hanya teroris yang diuber-uber sampai ke pelosok, sementara di depan mata sendiri, aparat Polri berjualan narkoba atau melindungi bandar narkoba," demikian Neta.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA