post image
KOMENTAR
Team opsnal satreskrim Polres Binjai, minggu sore (24/4), sekira pukul 16.00 WIB, berhasil mengamankan 3 orang tersangka judi jenis kartu domino.

Ketiga tersangka tersebut berhasil diamankan di jalan kedondong, gang keluarga, kelurahan bandar senembah, Binjai barat. Adapun ke tiga tersangka tersebut yakni Indra Gunawan, 54  tahun,Guru( PNS ),alamat jalan Perintis Kemerdekaan Tanjung jati, kecamatan Binjai Barat.

Amri Nasution, 34 tahun, wiraswasta, alamat jalan Sawo ll Kelurahan Bandar senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Irwansyah Nasution, 35 tahun, Wiraswasta,alamat jalan Kedondong, gang Keluarga, kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai Barat.

Kapolres Binjai, AKBP mulya hakim Solichin, melalui ka satreskrim Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan, membenarkan penangkapan ke tiga tersangka tersebut.

"Mereka (ke tiga tersangka) berhasil kita amankan saat sedang bermain judi jenis kartu domino", tukasnya.

"Untuk selanjutnya, tersangka akan kita jerat dengan pasal 303," sambungnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang Rp 152.000 3 unit Hp Nokia, 1 Set Kartu Domino.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel