post image
KOMENTAR
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Ichwan Lubis lantaran menerima Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba bernama Toni alias Toge. Ichwan juga mencatut nama Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso untuk meminta uang dari Toni untuk menghentikan pengusutan kasusnya.

Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, penangkapan Ichwan berawal dari kecurigaan penyidik BNN yang sedang mendalami kasus jaringan pengedar narkoba Malaysia-Aceh-Medan.

BNN pun menangkap seorang kurir beserta barang bukti narko­ba jenis sabu, ekstasi dan happy five. Kurir itu mengaku disu­ruh Toni, bandar narkoba yang menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam.

Operasi gabungan pun digelar untuk menangkap Toni pada 25 Maret 2016. Ichwan ikut dalam operasi tersebut. Ichwan diketahui pernah menangani kasus narkoba Toni tapi tidak dilanjutkan.

"Saat mengembangkan kasus ini, petugas mendalami Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi narkoba. Dari situ kita menemukan satu hubungan (transaksi), dimana salah satu tersangka berhubungan den­gan oknum polisi. Kita temukan ada transaksi mencurigakan," kata Budi dalam keterangan pers di BNN, kemarin.

BNN kemudian mendapat in­formasi bahwa Ichwan melaku­kan perjanjian dengan Toni untuk penyerahan uang.

"Oknum ini memanfaatkan kasus ini," ujar pria yang diju­luki Buwas ini.

"Kita mengikuti seorang kurir yang ingin menyerahkan uang kepada yang bersangkutan. Saat ingin memberikan uang, langsung kita tangkap. Di sana kita temukan uang Rp 2,3 mil­iar cash," beber bekas Kepala Bareskrim Polri itu.

Buwas melanjutkan, dari pemeriksaan awal diketahui bahwa Ichwan meminta uang kepada Toni sebesar Rp 8 miliar. "Namun saat penangkapan yang kita dapatkan Rp 2,3 miliar itu," katanya.

"Dari hasil rekaman pem­bicaraan uang yang diminta Rp 8 miliar, bahkan di situ mengatas namakan pimpinan BNN, itu kan berarti saya dan menyebutkan pangkat, masa bintang tiga dikasih sekian ka­tanya," sebut Buwas.

Untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan Ichwan dalam kasus narkoba ini, BNN telah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri. "Baik Ichwan, kurir maupun Toni kita periksa di Kantor BNN," pungkas jenderal bintang tiga itu.

Waseso mengatakan tidak marah terhadap pencatutan nama dirinya oleh Ichwan. "Itu sudah konsekuensi risiko, saya sudah lapor ke Kapolri untuk minta ditindak tegas," kata Buwas.

Kilas Balik
Terjaring Razia Di Hiburan Malam, Bos BNN Malut Diperiksa Inspektur II

BNN masih melakukan pe­meriksaan terhadap Komisaris Besar Ely Djamaluddin. Kepala BNN Maluku Utara (non­aktif) itu terjaring razia tim gabungan saat berada di tempat hiburan malam.

Pemeriksaan terhadap Ely dilakukan Inspektur II BNN. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso belum bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaan Ely. Hasil tes narkoba ter­hadap perwira menengah Polri itu negatif. Ely tak menggunakan narkoba.

Ely dinonaktifkan dari jaba­tan Kepala BNN Maluku Utara sejak Selasa lalu. "Saya sudah mengeluarkan surat perintah pe­nonaktifan yang bersangkutan," kata Budi Waseso.

Sejauh ini, menurut pria yang dijuluki Buwas itu, Ely baru dipastikan melanggar kode etik polisi dan personel BNN saja. "Tapi, ya, kalau sudah nonaktif begitu nggak bisa diaktifkan kembali," tegas Buwas.

Saat terjaring razia di Kafe Royal, Sentiong, Ternate, di room karaoke Manchester di lantai dua yang dipakai Ely, ada pemandu lagu dan minuman alkohol.

Berdasarkan hasil pemerik­saan awal, Ely terbukti tidak ikut razia gabungan yang dilakukan Polri, TNI, Satpol PP dan BNN Maluku Utara.

Ely hanya menandatangani surat perintah agar anggotanya turut dalam razia. "Keberadaan yang bersangkutan berada di luar operasi ini. Dia hanya menan­datangani surat perintah untuk anggotanya bergabung dalam operasi itu," tandas Buwas.

Buwas berharap kasus Ely bisa menjadi pelajaran untuk personel BNN lainnya agar tak melakukan pelanggaran. Ia mengingatkan kepada semua personel BNN bahwa mereka telah menanda­tangani pakta integritas.

Personel yang melanggar pakta integritas akan ditindak tegas. Sebab dianggap telah mengkhianati profesinya. "Kalau berani coba-coba salah sendiri. Kalau dipecat karena melakukan pelanggaran salah sendiri," kata bekas Kepala Bareskrim Polri itu.

Ely sudah memberikan klari­fiasi mengenai razia ini. Ia men­gaku berada di tempat hiburan itu untuk memantau operasi. Hanya saja, ia terlebih dahulu datang ke tempat hiburan tersebut.

"Saya kan Kepala BNN Maluku Utara, wajar saja kan kalau saya di lokasi untuk melihat anak buah saya bertugas. Saya me­mang di lokasi saat itu, namun tidak sedang berada di dalam room karaoke," kata pria yang berniat menjadi calon bupati Maluku Tengah 2017 itu.

Ely pun siap dites narkoba untuk membuktikan dirinya bersih. Ia terakhir melakukan tes narkoba pada Jumat (15/4), sehari sebelum razia. "Hasilnya negatif," sebutnya.

Pada hari yang sama, Ely mengaku menandatangani surat perintah razia. Razia dilakukan Sabtu, 16 April mulai pukul 23.00 malam WIT.

Sebelum melaksanakan kegia­tan razia tempat hiburan malam di Ternate, tim gabungan meng­gelar apel malam di markas kantor Polisi Militer Ternate di Jalan Revolusi, Ternate Tengah, Kota Ternate.

Razia dimulai pukul 23.30 WIT dengan tujuan pertama Kafe D'stadion di Kelurahan Stadion Ternate Tengah, Kota Ternate. Di kafe itu, tim gabunganme­meriksa seluruh pengunjung dan pramuria selama 40 menit.

Pukul 24.15 WIT, tim gabunganmelanjutkan razia di Kafe Royal di Kelurahan Santiong. Di kafe inilah tim razia memer­goki Ely.

Kepala Humas Polda Maluku Utara Ajun Komisaris Besar Hendrik Badar membenarkan kabar Ely terjaring razia. "Laporan yang kami terima memang benar tim razia melihat Pak Ely di tem­pat hiburan," katanya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel