post image
KOMENTAR
Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis ditangkap oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Perwira Polri dengan pangkat tiga balok emas tersebut diduga terlibat tindak pidana pencucian uang. Namun, belum diperoleh dengan jelas apakah pencucian uang tersebut hasil dari penjualan narkoba atau perkara lainnya.

Kabid Humas BNN, Slamet Pribadi ketika dihubungi tidak menjelaskan secara detail persoalan tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya. Namun ia membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya benar, diamankan terkait TPPU," katanya, Jumat (22/4).

‎Dari informasi yang beredar dilapangan menyebutkan, AKP Ichwan Lubis diamankan berdasarkan hasil pengambangan kasus narkoba yang diungkap BNN dengan tersangka Tjun Hin alias Ahin. Dalam penyelidikan diketahui terdapat aliran dana senilai Rp 2 miliar dari tersangka ke nomor rekening milik Ichwan. Uang tersebut ditemukan dalam bentuk tunai oleh penyidik dari kediaman yang bersangkutan. Selanjutnya ia dibawa ke BNN untuk pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini berada di BNN ‎menjalani pemeriksaan," jelas Slamet mengatakan keberadaan AKP Ichwan Lubis.

Penangkapan AKP Ichwan ini berlangsung pada Kamis (21/4) tadi malam. Sebelum diboyong ke Jakarta, ia terlebih dahulu diamankan di Polda Sumatera Utara. Mengenai detail kasusnya, Slamet Pribadi mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci.

"Saat ini saya hanya membenarkan saja, karena belum dapat informasi lengkap dari penyidik," demikian Slamet.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel